penerimaanpolri.go.id | Pendaftaran dan Persyratan POLRI Tahun 2020


penerimaan.polri.go.id. Salah satu yang perlu disiapkan untuk mendaftarkan diri menjadi calon Polri yaitu mengenai persyaratan pendaftaran. Syarat-syarat pendaftaran baik bersifat dokumen maupun syarat tentang diri calon pendaftar.

Sehingga pada artikel ini akan diberikan informasi penting seputar Persyaratan Pendaftaran Polri-Polisi 2019-2020 yang bisa kalian jadikan referensi untuk mendaftarkan diri.

Menjadi anggota polri merupakan idaman banyak orang. Kalian yang akan mendaftar menjadi anggota Polri pada tahun 2019 silahkan lengkapi syarat pendaftaran polri.

Berdasarkan situs resmi polri bahwa proses rekrutmen anggota Polri mengacu pada prinsip "Betah" yaitu Bersih, Transparan, Akuntabel, dan Humanis.

Ini dibutuhkan sesuai dengan Visi dan Misi rekrutmen anggota Polri untuk mewujudkan harapan masyarakat agar anggota polisi memiliki sosok-sosok yang ideal, yaitu sosok dengan sikap ramah dan lemah lembut dalam pelayanan serta tegas dalam penegakan hukum.

Berdasarkan sumber Wikipedia (2018) Kepolisian Negara Republik Indonesia adalah Kepolisian Nasional di Indonesia, yang bertanggung jawab langsung di bawah Presiden. Polri mempunya motto: Rastra Sewakotama, yang artinya Abdi Utama bagi Nusa Bangsa.

A. Macam-Macam Penerimaan Anggota Polri

Ada beberapa macam seleksi penerimaan anggota Polri, Seperti:

1. SIPSS

SIPSS merupakan singkatan dari Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana. Dikutip dari Wikipedia SIPSS sebuah lembaga pendidikan untuk mencetak perwira Polri Sumber Sarjana, dan merupakan unsur pelaksana pendidikan pembentukan Perwira Polri.

Syarat-Syarat Pendaftaran SIPSS

Persyaratan Umum
  1. WNI
  2. Pria/Wanita
  3. Beragama dan beriman kepada Tuhan Yang Maha Esa
  4. Setia kepada NKRI dan siap mengamalkan Pancasila dan UUD 1945
  5. Minimal berumur 18 tahun
  6. Sehat jasmani maupun rohani (surat keterangan dari rumah sakit)
  7. Berkelakukan baik, tidak pernah atau sedang terlibat kasus pidana (melampirkan SKCK)
  8. Memiliki kepribadian yang jujur, adil, berwibawa, berkelakukan tidak tercela
  9. Siap ditugaskan diseluruh wilayah NKRI tercinta

Persyaratan Khusus

  1. Belum pernah menjadi prajurit polri
  2. Memiliki ijazah sesuai dengan kebutuhan yang dipaparkan di atas
  3. Minimal nilai IPK 3,00 (bagi program studi terakreditasi B), dan minimal IPK 2,75 (bagi program studi terakreditasi A)
  4. FC ijazah dan transkip nilai yang dilegalisir
  5. Wajib melampirkan surat keputusan penyetaraan dari Dirjen Dikti bagi pelamar lulusan dari Luar Negeri
  6. Maksimal berumur 36 tahun (S2 Profesi), 29 tahun (S1 Profesi), 26 tahun S1/DIV, 28 tahun (S1 Seni Musik).
  7. Minimal memiliki tinggi badan 160cm(Pria), dan 155 cm (wanita) berat badan ideal/seimbang
  8. Belum pernah menikah/kawain (khusus pelamar S2 profesi boleh menikah namun belum memiliki anak dan sanngup tidak memiliki anak/melahirkan selama menempuh pendidikan)
  9. Bisa mengoperasikan komputer (sertifikat/ijazah)
  10. Selama 10 tahun sejak diangkat menjadi Perwira Polri siap menjalani Ikatan Dinas Pertama (IDP)
  11. tidak ada ikatan dinas dengan instansi lain
  12. melampirkan surat persetujuan dari pimpinan bagi yang sudah bekerja, dan siap diberhentikan secara hormat jika lulus seleksi
  13. Bagi pelamar dari Prodi Kedokteran menyertakan ijazah dokter spesialis (Dokter Spesialis), Melampirkan STSI dan STR definitif (Dokter Umum), dan STR definitif (bagi Dokter Gigi)

2. Pendaftaran AKPOL

Akpol merupakan singkatan dari Akademi Kepolisian yang merupakan sebuah lembaga pendidikan dengan tujuan mencetak perwira Polri, dengan lama pendidikan selama 4 tahun dengan pangkat Inspektur Dua Polisi.

A. Persyaratan Umum Pendaftaran Akpol 2019
  1. WNI
  2. Pria atau Wanita
  3. Bertakwa dan beriman Kepada Tuhan Yang Maha Esa
  4. Setia Kepada NKRI Berlandaskan Pancasila dan UUD 1945
  5. Sehat jasmani dan rohani (Surat keterangan sehat dari institusi kesehatan)
  6. Minimal berusia 18 tahun (pada saat dilantik menjadi anggota Polri)
  7. Berkelakuan baik dan tidak pernah dipidana (melampirkan SKCK)
  8. Memiliki kepribadian yang berwibawa, jujur, dan adil, serta tidak memiliki sifat tercela
  9. Lulus pendidikan dan pelatihan pembentukan anggota kepolisian

B. Persyaratan Khusus Pendaftaran Akpol 2019
  1. Belum pernah menjadi anggota atau mantan Polri/TNI atau pernah mengikuti pendidikan Polri/TNI
  2. Tidak berkedudukan sebagai PNS
  3. Minimal lulusan SMA/MA pada jurusan IPA/IPS (bukan lulusan Paket A,B,dan C), dengan ketentuan:
    • Nilai rata-rata kelulusan Ujian Nasional (UN) bukan gabungan, dengan ketentuan:
      • Minimal nilai rata-rata 6,5 (lulusan 2014),
      • Minimal nilai rata-rata 60,00 (lulusan 2015 s.d 2018),
      • Lulusan 2019 akan ditentukan kemudian.
    • Khusus Papua dan Papua Barat Nilai rata-rata kelulusan Ujian Nasional (UN) bukan gabungan, dengan ketentuan:
      • Minimal nilai rata-rata 6,0 (lulusan 2014),
      • Lulusan 2019 akan ditentukan kemudian.
      • Minimal nilai rata-rata 60,00 (lulusan 2015 s.d 2017)
      • Minimal nilai rata-rata 55,00 (lulusan 2018) 
    • Bagi lulusan 2019 atau yang masih kelas XII melampirkan nilai rapor kelas XII semester I dengan nilai rata-rata 70,00 (dan setelah lulus menyerahkan nilai Ujian Nasional/UN dengan nilai rata-rata ditentukan kemudian 
    • Bagi pelamar yang berusia 16 tahun sampai kurang dari 17 tahun nilai rata-rata UN minimal 75,00 dan memiliki kemampuan Bahasa Inggris dengan nilai UN minimal 75,00
  4. Minimal berusia 16 tahun dan maksimal 21 tahun pada saat pembukaan pendidikan
  5. Minimal memiliki tinggi badan 165 cm (pria), 163 cm (wanita) dengan berat badan ideal
  6. Belum pernah menikah/hamil/melahirkan/memiliki anak biologis (anak kandung) dan sanggup tidak menikah/hamil selama pendidikan
  7. Tidak pernah memakai tato dan tindik ataupun memiliki bekas tato dan tindik kecuali ketentuan adat/agama
  8. Bagi calon taruna/taruni yang pernah gagal/TMS karena tindak pidana (berkekuatan hukum tetap) tidak diperbolehkan mendaftar kembali
  9. Bagi Siswa/I yang telah diberhentikan secara tidak hormat oleh lembaga pendidikan yang dibiayai oleh negara tidak dapat mendaftar
  10. Bebas narkoba (Surat keterangan dari Rumah Sakit Pemerintah/Klinik BNN/BNP/BNK)
  11. Melampirkan surat pernyataan bermaterai yang ditandatangai oleh calon peserta dan diketahui oleh orang tua/wali tentang kesiapan ditugaskan pada semua bidang tugas kepolisian dan siap ditugaskan di seluruh wilayah NKRI
  12. Bagi pelamar yang lulusan dari Luar Negeri wajib menyertakan surat pengesahan dari Dikdasmen Kemdikbud
  13. Berdomisili minimal 1 tahun di wilayah Polda tempat mendaftar dengan melampirkan KTP dan KK (apabila melakukan duplikasi/pemalsuan maka akan ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku)
  14. Bagi calon peserta yang berasal dari SMA Taruna Nusantara dan SMA Krida Nusantara yang masih kelas XII dapat mendaftar di Polda asal sesuai dengan alamat KTP/KK, atau dapat mendaftar di Polda Jateng dan DIY bagi SMA Taruna Nusantara, dan di Polda Jabar untuk SMA Krida Nusantara, dengan ketentuan mengikuti kuota kelulusan pada Polda asal yang sesuai dengan alamat KTP/KK
  15. Selama 10 tahun setelah diangkat menjadi Perwira Polri siap menjalani Ikatan Dinas Pertama (IDP)
  16. Mendapat/memperoleh persetujuan orang tua/wali
  17. Tidak memiliki Ikatan Dinas sengan instansi lain
  18. Bagi calon Taruna/Taruni yang lulus diwajibkan untuk melampirkan BPJS Kesehatan
  19. Melampirkan surat persetujuan/rekomendasi dari pimpinan bagi yang sudah bekerja dan siap diberhentikan secara hormat apabila lulus seleksi.


3. Pendaftaran Brigadir Polisi

Brigadir Polisi merupakan Bintara tingkat tiga di Kepolisian. Sebelum tahun 2001 Brigadir Polisi merupakan pangkat dengan sebutan Sersan Kepala atau Serka, sama dengan pangkat yang setara di militer.

Syarat-Syarat Pendaftaran Brigadir Polisi


Persyaratan Umum
  1. WNI
  2. Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
  3. Setia kepada NKRI berdasarkan Pancasila dan UUD 1945
  4. Pendidikan minimal SMA/sederajat
  5. Minimal berusia 18 tahun pada saat dilantik menjadi anggota Polri
  6. Sehat jasmani dan rohani
  7. Tidak pernah dipidana karena melakukan suatu kejahatan (melampirkan SKCK dari Polres setempat)
  8. Memiliki kepribadian jujur, berwibawa, dan berkelakukan tidak tercela

Persyaratan Khusus
  1. Pria/Wanita
  2. Bukan anggota/mantan Polri/TNI dan PNS atau pernah mengikuti pendidikan Polri/TNI
  3. Lulusan
    • SMA/Sederajat
      • Untuk lulusan sebelum tahun 2018 melampirkan Nilai Ijazah (gabungan nilai rata-rata rapor ditambah nilai rata-rata ujian sekolah dibagi dua) minimal 60,00;
      • Untuk lulusan tahun 2018 dan tahun 2019 melampirkan Nilai Ijazah (gabungan nilai rata-rata rapor ditambah nilai rata-rata USBN dibagi dua) minimal 70,00;
    • Diploma III (D-III) memiliki nilai IPK minimal 2,75 dengan Akreditasi Program Studi minimal B
    • Sarjana (S1) memiliki nilai IPK minimal 2,75 dengan Akreditasi Program Studi minimal B
  4. Bagi yang masih kelas XII (lulusan tahun 2019) melampirkan nilai rata-rata rapor semester I minimal 70,00 dan setelah lulus melampirkan ijazah dengan kriteria pada poin 2;
  5. Bagi lulusan luar negeri/ijazah luar negeri harus disahkan dari Dikdasmen Kemdikbud;
  6. Usia Calon Peserta
    • Minimal berusia 17 tahun 6 bulan dan maksimal 21 tahun (SMA/sederajat)
    • Maksimal berusia 24 tahun (DIII)
    • Maksimal berusia 25 tahun (DIV/SI)
  7. Belum pernah menikah secara hukum positif/agama/adat dan sanggup untuk tidak menikah selama pendidikan pembentukan
  8. Belum pernah hamil/melahirkan dan belum memiliki anak biologis (anak kandung)
  9. Tidak bertato/memiliki bekas tato dan tidak bertindik/memiliki bekas tindik telinga dan anggota badan lainnya (kecuali disebabkan ketentuan agama/adat)
  10. Bebas narkoba dengan menyerahkan Surat Keterangan Bebas Narkoba yang dikeluarkan dari Rumah Sakit Pemerintah atau Klinik BNN/BNP/BNK
  11. Minimal selama 2 tahun berdomisili di wilayah Polda tempat mendaftar dengan melampirkan KK dan KTP (kecuali calon peserta Bintara Kompetensi Khusus tidak diberlakukan) apabila melakukan duplikasi/pemalsuan maka akan ditindak secara hukum
  12. Bagi calon peserta yang menggunakan sponsor/koneksi/lainnya dengan menghubungi lewat telepon/hp/surat/dan lainnya dalam bentuk apapun kepada panitia/pejabat yang berwenang melalui orang tua/wali/pihak lain maka akan didiskualifikasi
  13. Melampirkan kartu BPJS bagi peserta yang lulus
  14. Bagi yang sudah bekerja secara tetap sebagai karyawan/pegawai harus mendapatkan persetujuan/rekomendasi dari kepala Instansi dan bersedia diberhentikan sebagai pegawai apabila diterima pendidikan pembentukan Bintara Polri
  15. Pendaftaran calon peserta dilakukan di Polres/Pabanrim atau Subpanda sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK)
  16. Bersedia ditempatkan di seluruh Wilayah NKRI dan siap ditugaskan pada semua bidang tugas Kepolisian (Melampirkan SUrat Pernyataan bermaterai yang ditandatangani oleh peserta dan diketahui orang tua/wali)

Persyaratan Lainnya

Khusus Bintara Polisi Tugas Umum
  1. Lulusan SMA/MA (IPA/IPS/Bahasa) bukan lulusan Paket A,B, dan C
  2. Lulusan SMK (semua jurusan) kecuali tata busana dan tata kecantikan serta Bintara Kompetensi Khusus yang diatur tersendiri dalam lampiran keputusan ini
  3. Lulusan SMA/sederajat berbasi pondok pesantren (IPA/IPS/Bahasa) yang mendapatkan persamaan dari Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementrian Agama RI dan penyetaraan dari Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan
  4. Lulusan SI/DIV/DIII Keperawatan dengan minimal nilai IPK 2,75 dengan akreditasi Prodi Minimal B, kecuali yang berasal dari Polda Gorontalo, NTT, Maluku, Malut, Papua dan Papua Barat dengan akreditasi minimal C dan IPK minimal 2,70;
  5. Minimal tinggi badan
  6. Umum: 165 cm (Pria), dan 160cm (Wanita)
  7. Wilayah Perbatasan (Wiltas)/Pulau-Pulau Kecil Terluar (PPKT) /Pulau-PulauTerpencil (PPT): 163cm (Pria), dan 158cm (Wanita)
  8. khusus Ras Melanesia (Polda Papua dan Papua Barat): Daerah pesisir 163cm (Pria), dan 158 cm Wanita), dan dari Daerah Pegunungan 160cm (Pria), dan 155 cm (Wanita)


 4. Pendaftaran Tamtama

Tamtama adalah golongan pangkat ketentaraan dan kepolisian yang paling rendah, mulai dari Prajurit Dua / Kelasi Dua / Bhayangkara Dua sampai Kopral Kepala / Ajun Brigadir Polisi (Wikipedia)

A). Persyaratan Umum
  1. Warga Negara Indonesia;
  2. Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
  3. Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945;
  4. Pendidikan paling rendah SMU / SMA / Madrasah Aliyah / SMK;
  5. Minimal berusia 18 tahun (pada saat dilantik menjadi anggota polri);
  6. Sehat jasmani dan rohani (surat keterangan sehat dari institusi kesehatan);
  7. Tidak pernah dipidana karena melakukan suatu kejahatan (Surat Keterangan Catatan Kepolisian/SKCK)
  8. Berwibawa, jujur, adil dan berkelakuan tidak tercela;
  9. Lulus pendidikan dan pelatihan pembentukan anggota Kepolisian.

B). Persyaratan Lain
  1. Pria bukan anggota/mantan Polri/TNI dan PNS atau pernah mengikuti pendidikan Polri/TNI
  2. Berijazah serendah-rendahnya:
    • Tamtama Brimob
      • SMA/MA (Jurusan IPA/IPS/Bahasa/Agama) bukan lulusan Paket A,B,dan C dengan kriteria kelulusan. Diutamakan memiliki kemampuan mengemudi dengan melampirkan SIM A
    • Tamtama Polair
      • SMK Jurusan Pelayaran (bukan lulusan Paket A,B,dan C) dengan kriteria kelulusan
  3. Bagi yang masih duduk di kelas XII SMA/MA dan SMK menggunakan nilai rata-rata raport semester 1 setelah dinyatakan lulus menyerahkan ijazah dan diberlakukan pada persyaratan butir 2
  4. Minimal berusia 17 tahun 8 bulan dan maksimal berusia 22 tahun pada saat pembukaan pendidikan;
  5. Minimal memiliki tinggi badan 165cm, dan minimal 163 cm khusus ras Melanesia (Polda Papua dan Papua Barat)
  6. Tidak bertato atau memiliki bekas tato dan tidak bertindik atau memiliki bekas tindik telinga atau badan lainnya kecuali disebabkan oleh ketentuan agama dan adat
  7. Bebas narkoba ditunjukan dengan menyerahkan Surat Keterangan Bebas Narkoba dari Instansi Pemerintah (Rumah Sakit Pemerintah atau Klinik BNN/BNP/BNK);
  8. Bersedia ditempatkan diseluruh wilayah NKRI dan tidak keluar dari fungsi Brimob dan Polair selama 10 tahun (dengan melampirkan surat pernyataan)
  9. Minimal selama 2 tahun berdomisili di wilayah Polda tempat mendaftar (melampirkan KTP/KK)
  10. Belum pernah menikah secara hukum positif/agama/adat dan sanggup tidak menikah selama pendidikan pembentukan, serta belum memiliki anak biologis
  11. Minimal 10 (sepuluh) tahun bersedia menjalani Ikatan Dinas Pertama (terhitung mulai saat diangkat menjadi Tamtama Polri)
  12. Mendapatkan persetujuan orang tua/wali
  13. Tidak memiliki perjanjian ikatan dinas dengan instansi lain
  14. Melampirkan BPJS Kesehatan bagi calon Tamtama yang dinyatakan lulus
  15. Bagi yang sudah bekerja secara tetap sebagai karyawan/pegawai mendapatkan persetujuan/rekomendasi dari Kepala Instansi yang bersangkutan dan siap diberhentikan dari status karyawan/pegawai apabila diterima Tamtama Polri


5. Pendaftaran Bintara Polri

Bintara merupakan golongan pangkat ketentaraan dan kepolisian yang lebih rendah dari Letnan Dua/Inspektur Polisi Dua, dan lebih tinggi dari Kopral/Ajun Brigadir Polisi


Persyaratan Umum
  1. WNI
  2. Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
  3. Setia kepada NKRI berdasarkan Pancasila dan UUD 1945
  4. Pendidikan minimal SMA/sederajat
  5. Minimal berusia 18 tahun pada saat dilantik menjadi anggota Polri
  6. Sehat jasmani dan rohani
  7. Tidak pernah dipidana karena melakukan suatu kejahatan (melampirkan SKCK dari Polres setempat)
  8. Memiliki kepribadian jujur, berwibawa, dan berkelakukan tidak tercela

Persyaratan Khusus
  1. Pria/Wanita
  2. Bukan anggota/mantan Polri/TNI dan PNS atau pernah mengikuti pendidikan Polri/TNI
  3. Lulusan
    • SMA/Sederajat
      • Untuk lulusan sebelum tahun 2018 melampirkan Nilai Ijazah (gabungan nilai rata-rata rapor ditambah nilai rata-rata ujian sekolah dibagi dua) minimal 60,00;
      • Untuk lulusan tahun 2018 dan tahun 2019 melampirkan Nilai Ijazah (gabungan nilai rata-rata rapor ditambah nilai rata-rata USBN dibagi dua) minimal 70,00;
    • Diploma III (D-III) memiliki nilai IPK minimal 2,75 dengan Akreditasi Program Studi minimal B
    • Sarjana (S1) memiliki nilai IPK minimal 2,75 dengan Akreditasi Program Studi minimal B
  4. Bagi yang masih kelas XII (lulusan tahun 2019) melampirkan nilai rata-rata rapor semester I minimal 70,00 dan setelah lulus melampirkan ijazah dengan kriteria pada poin 2;
  5. Bagi lulusan luar negeri/ijazah luar negeri harus disahkan dari Dikdasmen Kemdikbud;
  6. Usia Calon Peserta
    • Minimal berusia 17 tahun 6 bulan dan maksimal 21 tahun (SMA/sederajat)
    • Maksimal berusia 24 tahun (DIII)
    • Maksimal berusia 25 tahun (DIV/SI)
  7. Belum pernah menikah secara hukum positif/agama/adat dan sanggup untuk tidak menikah selama pendidikan pembentukan
  8. Belum pernah hamil/melahirkan dan belum memiliki anak biologis (anak kandung)
  9. Tidak bertato/memiliki bekas tato dan tidak bertindik/memiliki bekas tindik telinga dan anggota badan lainnya (kecuali disebabkan ketentuan agama/adat)
  10. Bebas narkoba dengan menyerahkan Surat Keterangan Bebas Narkoba yang dikeluarkan dari Rumah Sakit Pemerintah atau Klinik BNN/BNP/BNK
  11. Minimal selama 2 tahun berdomisili di wilayah Polda tempat mendaftar dengan melampirkan KK dan KTP (kecuali calon peserta Bintara Kompetensi Khusus tidak diberlakukan) apabila melakukan duplikasi/pemalsuan maka akan ditindak secara hukum
  12. Bagi calon peserta yang menggunakan sponsor/koneksi/lainnya dengan menghubungi lewat telepon/hp/surat/dan lainnya dalam bentuk apapun kepada panitia/pejabat yang berwenang melalui orang tua/wali/pihak lain maka akan didiskualifikasi
  13. Melampirkan kartu BPJS bagi peserta yang lulus
  14. Bagi yang sudah bekerja secara tetap sebagai karyawan/pegawai harus mendapatkan persetujuan/rekomendasi dari kepala Instansi dan bersedia diberhentikan sebagai pegawai apabila diterima pendidikan pembentukan Bintara Polri
  15. Pendaftaran calon peserta dilakukan di Polres/Pabanrim atau Subpanda sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK)
  16. Bersedia ditempatkan di seluruh Wilayah NKRI dan siap ditugaskan pada semua bidang tugas Kepolisian (Melampirkan SUrat Pernyataan bermaterai yang ditandatangani oleh peserta dan diketahui orang tua/wali)

Persyaratan Lainnya

Khusus Bintara Polisi Tugas Umum
  1. Lulusan SMA/MA (IPA/IPS/Bahasa) bukan lulusan Paket A,B, dan C
  2. Lulusan SMK (semua jurusan) kecuali tata busana dan tata kecantikan serta Bintara Kompetensi Khusus yang diatur tersendiri dalam lampiran keputusan ini
  3. Lulusan SMA/sederajat berbasi pondok pesantren (IPA/IPS/Bahasa) yang mendapatkan persamaan dari Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementrian Agama RI dan penyetaraan dari Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan
  4. Lulusan SI/DIV/DIII Keperawatan dengan minimal nilai IPK 2,75 dengan akreditasi Prodi Minimal B, kecuali yang berasal dari Polda Gorontalo, NTT, Maluku, Malut, Papua dan Papua Barat dengan akreditasi minimal C dan IPK minimal 2,70;
  5. Minimal tinggi badan
  6. Umum: 165 cm (Pria), dan 160cm (Wanita)
  7. Wilayah Perbatasan (Wiltas)/Pulau-Pulau Kecil Terluar (PPKT) /Pulau-PulauTerpencil (PPT): 163cm (Pria), dan 158cm (Wanita)
  8. khusus Ras Melanesia (Polda Papua dan Papua Barat): Daerah pesisir 163cm (Pria), dan 158 cm Wanita), dan dari Daerah Pegunungan 160cm (Pria), dan 155 cm (Wanita)


Itulah informasi mengenai Persyaratan Pendaftaran Polri-Polisi 2019-2020 yang harus kalian lengkapi.
Himbauan bahwa pendaftaran anggota Polri tidak dikenakan biaya apapun. Apabila ditemukan ada seseorang yang meminta uang atau hal lainnya yang berkaitan dengan kelulusan bahwa itu tidak benar dan merupakan penipuan.

Semoga kalian semuanya dapat diterima menjadi calon anggota atau taruna/taruni Kepolisian Republik Indonesia pada tahun ini dengan prestasi yang membanggakan.

No comments :

Post a Comment

Leave A Comment...